Kamis, 10 Mei 2018

REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Pada postingan kali ini saya akan menbahas mengenai era revolusi industri 4.0. Berikut penjelasannya
Saat ini, kita hidup di era Revolusi Industri Keempat (Klaus Schwab, The Fourth Industrial Revolution(2017)). Era yang diwarnai oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence), era super komputer, rekayasa genetika, teknologi nano, mobil otomatis, inovasi, dan perubahan yang terjadi dalam kecepatan eksponensial yang akan mengakibatkan dampak terhadap ekonomi, industri, pemerintahan, politik, bahkan membuka perdebatan atas definisi manusia itu sendiri. Era yang menegaskan dunia sebagai kampung global (Marshall McLuhan, The Gutenberg Galaxy: The Making of Typographic Man (1962)).
Kini,  banjir informasi yang telah diprediksi  menemukan bentuknya (Alvin Toffler, Future Shock (1970)). Karena kecanggihan teknologi, setiap orang kini bisa berpartisipasi dalam perdebatan apa itu disruption, menjadi venture capitalist, atau penggagas start-up company. Oleh teknologi kita semakin mudah melihat kesenjangan ekonomi, kebangkitan neo-konservatisme, serta bagaimana Tiongkok perlahan bangun dari tidur panjangnya menjelma menjadi negara adidaya. Beragam topik silih berganti muncul mendominasi ruang publik sehingga kita mengenal istilah trending topic (bagi pengguna sosial media).
Di tingkat pengambil keputusan, secara kategorial terdapat beberapa bidang yang lebih menonjol menjadi pokok pembicaraan dibanding beberapa topik lainnya. Topik lingkungan dengan isu pemanasan global yang sempat mendominasi pada dekade 90-an dan awal dekade abad 21 kini tidak menjadi perhatian dunia. Demikian juga isu kesehatan, khususnya AIDS dan kanker, yang mulai dilupakan karena kemajuan teknologi kesehatan. Isu baru yang muncul dan menjadi ramai diperbincangkan adalah bagaimana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) mengubah wajah dunia dan persoalan kependudukan seperti pengungsi, kelaparan, dan konflik horiziontal. Kedua isu ini menjadi pendamping isu politik dan ekonomi yang senantiasa akan langgeng sepanjang peradaban.


Revolusi Industri 4.0

Soal IPTEK, khususnya teknologi internet, mendominasi setelah dekade pertama abad ini sempat memberikan sentimen negatif akibat bubbling perusahaan IT yang mendorong hancurnya pasar modal dunia pada tahun 2002. Tragedi yang selalu diingat dunia dan diberi nama dot-com bubble, merupakan buah dari harapan berlebihan atas peningkatkan teknologi internet dan penggunaannya. Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang internet seperti WorldCom, AOL, eToys.com, Webvan, Pseudo.com, Tiscali, theGlobe.com, dan lain-lain, jatuh ke jurang kebangkrutan. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah pelopor di dunia digital seperti perdangangan vitual (e-commerce), portal berita, sosial media, maupun jasa provider yang kita kenal kini dengan perusahaan raksasa seperti amazon, facebook, youtube, google, spotify, dan lain-lain.
Peristiwa dot-com bubble  seperti mengulang peristiwa pembangunan kabel trans-atlantik yang disponsori oleh Cyrus West Field pada era 1860-an. Dari perspektif kapitalisme, baik dot-com bubble maupun Cyrus West Field, menjadi korban sendiri dari keinginan untuk menikmati untung sebesar-besarnya pada pasar baru (new market). Pada era 1800-an, London dan New York adalah jantung kapitalisme dunia, namun belum tersambung melalui telegraf. Menghubungkan kedua kota tersebut akan meningkatkan perdagangan dan berakhir dengan keuntungan berlipat ganda.
Proyeksi pada keuntungan yang besar membuat lupa bahwa teknologi belum siap untuk mendukung ide tersebut. Bila, Cyrus West Field bangkrut dan meninggal dalam kemiskinan karena teknologi kabel yang digunakan untuk menyambungkan daratan Amerika (New Foundland) hingga Irlandia Utara tidak mampu mengatasi ekstrimnya Samudera Atlantik dan tingkat kepanasan akibat transmisi gelombang yang disalurkan melalui kabel. Maka, di 2002, perusahaan dot.com gagal memenuhi janjinya memberikan keuntungan kepada para pemegang saham seperti yang digembar-gemborkan dalam proyeksi karena jumlah pelanggan internet, jumlah transaksi melalui internet (e-commerce), maupun pengguna harian internet tidak seperti yang diharapkan. Hal tersebut, juga disebabkan teknologi yang masih mahal, belum bersifat jinjing (portabel), maupun kecepatan yang terbatas, sehingga membatasi kapasitas ekonominya.
Seiring dengan kemajuan teknologi fiber-optik, prosesor, pita lebar, maupun gawai/perangkat, booming internet menuju puncak. Bahkan dimana puncak tertingginya belum bisa diperkirakan.  Berdasarkan publikasi yang diterbitkan oleh International Telecommunications Union (ITU) pada tahun 2013 saja, dari 7,1 miliar penduduk dunia sebanyak 39 persen (sekitar 2,8 miliar) menggunakan internet. Bahkan, akses terhadap internet telah dijadikan beberapa negara, seperti Finlandia, sebagai hak dasar mengikuti resolusi  PBB pada tahun 2016.
Paradoks Dunia
Kita telah menyaksikan dampak positif dari perkembangan teknologi informasi seperti revolusi musim semi arab, solidaritas dunia atas bencana tsunami Aceh maupun Jepang. Kemajuan teknologi kesehatan menurunkan biaya operasi jantung, transplantasi organ, maupun pengobatan menggunakan sel punca (stem cell). Di sisi lain, dampak negatif kemajuan teknologi terjadi hampir di seluruh dunia tanpa memandang siapa yang menjadi pelakunya. Amerika Serikat sebagai negara adidaya tunggal telah memanfaatkan teknologi drone untuk melakukan pengeboman di Afganistan, Libya, Irak, dan Syria, yang tidak sedikit mengakibatkan korban sipil. Di negara sendiripun, dengan sistim super komputer yang dimilikinya, negara masuk hingga ruang privat rakyatnya yang kemudian dibocorkan oleh Edward Snowden ke publik. Selain negara, organisasi radikal seperti Al qaeda dan ISIS menggunakan teknologi informasi untuk melakukan perekrutan, perencanaan, juga propaganda seperti ekseskusi tanpa peri kemanusiaan.
Revolusi keempat sebagai kelanjutan dari penemuan komputer dan teknologi digital yang dimulai pada era 50-an ternyata tidak membuat penyelesaian masalah dunia menjadi lebih mudah. Dengan sistim komputerasi, kepintaran buatan, arus informasi yang lebih cepat, analisa data yang lebih baik dibantu oleh algoritma tingkat lanjutan, tidak membuat kita bebas dari masalah klasik seperti kelaparan, eksploitasi negara maju terhadap negara berkembang, akses kesehatan yang rendah, soal pengungsi, terutama menjadikan dunia tempat yang aman bagi semua umat manusia.
Kemajuan teknologi bahkan menjadikan masalah klasik tersebut sebagai bumbu menumbuhkan segregasi (pemisah). Hal ini terlihat dari implikasi war on terror yang digagas George Bush Jr sebagai jawaban atas peristiwa menara kembar. Efek yang timbul dari war on terror mampu dioptimalkan target Amerika, yakni Al qaeda dan ISIS, yang juga menggunakan teknologi informasi. Selain ajang propaganda, Al qaeda dan ISIS, menggunakan teknologi infromasi (seperti media sosial) untuk melakukan perekrutan lone wolf. Lone wolf inilah yang kemudian beraksi seperti pemboman di Boston (2013), penembakan di Paris (2015), peristiwa penabrakan truk ke pengunjung pasar Natal di Berlin (2016), penikaman di London (2017), dan beragam peristiwa lainnya. Aksi ini menjadi bensin bagi api neo-konservatisme di Amerika dan Eropa yang sebenarnya telah dikumandangkan oleh George Bush Jr sejak awal war on terror. Hari Ini kita melihat dua neo-konservatisme saling berhadapan.
Paradoks yang paling memilukan adalah kasus pengungsi yang terjadi sejak tahun 2015. Berdasarkan laporan UNHCR (http://bit.ly/1YkKspr), tercatat 65,6 juta orang harus terusir dari rumahnya sendiri. Kemah-kemah  pengungsian di Darfur menampung hingga 1 juta orang. Lebih dari 2 juta orang menyambung nyawa agar bisa memasuki negara-negara Eropa. Banyak diantara mereka yang harus berakhir di dinginnya Laut Tengah (dan Selat Gibraltar). Di Asia Tenggara, sejak 2017, lebih dari 600 ribu orang Rohingya harus terkatung-katung karena di Myanmar mereka mengalami pengusiran sistemik bahkan sering berakhir pada pembunuhan. Sementara Bangladesh, negara tujuan terdekat dan diyakini sebagai asal muasalnya, tidak mengakui mereka sebagai warga. Kendati tidak ada perang dunia, jumlah pengungsi saat ini merupakan yang terbesar sejak Perang Dunia II.
Di tengah kemajuan teknologi, kita menyaksikan bahwa negara-negara abai, lumpuh,dan hilang rasa kemanusiaan terhadap mereka. Amerika yang memulai perang di Afganistan, Libya, atau Suriah yang menjadi sumber pengungsi terbanyak merasakan manfaat atas letak geografisnya. Tidak ikut menanggung krisis ini. Melalui kemajuan teknologi kita menyaksikan bahwa pemimpin-pemimpin dunia saling berdebat namun nir-solusi. Teknologi seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaian masalah paling mendasar seperti ketersediaan air bersih, fasilitas sanitasi, menghitung kebutuhan pangan dan sandang serta mencari sumber bahan pokok dari daerah yang surplus untuk kebutuhan mereka. Kebutuhan-kebutuhan tersebut seharusnya bisa segera dikirimkan kepada mereka. Logikanya, apabila drone, yang dioperasikan dari Pentagon yang berjarak ribuan kilometer, bisa membawa bom hingga 2 ton dan beroperasi di Pegunungan Hindush di Afganistan, mengapa tidak bisa mengirimkan bahan pokok ke Darfur?
Persoalan Kependudukan
Berdasarkan prediksi yang paling sahih, pada akhir 2017, populasi bumi telah mencapai 7,5 miliar jiwa (http://bit.ly/2gHveyg). Sejak Robert Malthus menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk seperti deret ukur sementara pertumbuhan bahan makanan seperti deret hitung, telah muncul perdebatan apakah Bumi sanggup menopang populasinya?  Pertanyaan itu telah dijawab oleh beberapa ahli seperti Amartya Sen, peraih nobel ekonomi, yang menyatakan penyebab kelaparan adalah hambatan politik dan tata ekonomi. Bukan karena dunia kekurangan bahan makanan (Hunger In The Contemporary World, 1997).
Sementara, persoalan pertumbuhan penduduk bumi yang tidak terkontrol paling tidak dapat diatasi dengan program kontrasepsi. Setelah mengalami pertumbuhan 2,5 persen pada dekade 1960-an, beberapa dekade terakhir pertumbuhan secara global pada kisaran 1 persen saja. Pertambahan penduduk bumi di sisi lain disumbang oleh majunya ilmu kesehatan. Penemuan vaksin, penurunan tingkat kematian bayi, serta meningkatnya tingkat harapan hidup membuat penduduk bumi semakin padat.
Dalam hal kependudukan, tantangan terbesar pada era revolusi keempat adalah peningkatan kualitas hidup warga negara. Sekalipun semua negara telah setuju dengan Millenium Development Goals (MDGs), namun hampir tiga perempat negara belum mampu keluar dari persoalan penyediaan air bersih, akses pada kesehatan, asupan minimal kalori, malnutrisi, listrik, termasuk akses pada pendidikan. Tanpa adanya pekerjaan yang layak, seseorang tidak akan mampu mengakses kebutuhan dasar tersebut karena seluruhnya telah mengalami komersialisasi melalui sistim pasar.
Seperti kita tahu, dampak dari revolusi industri keempat salah satunya adalah otomatisasi dan berkurangnya jumlah tenaga kerja manusia dalam produksi. Seperti dicatat oleh Klaus Schwab, Industri IT di Lembah Silicon tahun 2014 menghasilkan pendapatan sebesar AS$1,09 triliun hanya mempekerjakan 137,000 orang. Sementara tahun 1990an, Detroit yang menjadi pusat tiga perusahaan otomotif besar dunia mempekerjaan sepuluh kali lebih banyak untuk menghasilkan pendapatan yang sama (Scwab 2017, op.cit. hal 10).
Oleh karena itu, bonus demografi yang diagung-agungkan sebagai salah satu modal bagi sebuah negara untuk memutar ekonominya harus dipikir secara matang. Ancaman pengangguran, gesekan sosial, peningkatan angka kriminilitas, serta kemarahan sosial menjadi risiko melekat bagi setiap negara. Mengantisipasi akses negatif ini, beberapa negara di Eropa seperti Jerman mulai memikirkan cara mengantisipasinya. Jerman mulai membahas kebijakan pemberian tunjangan pendapatan minimum (Mein Grundeinkommen) sebesar AS$1.100 (http://bit.ly/1s4c7GS dan http://bit.ly/1sbdseQ).
Tantangan Indonesia
Di Indonesia sendiri, kehadiran Revolusi Industri Keempat muncul kepermukaan dan menyentak kesadaran publik saat terjadi pertarungan kepentingan antara taksi konvensional versus taksi online pada tahun 2016. Kendati sebelumnya telah ada sinyal bahwa Indonesia tidak bisa lepas dari dampak dari revolusi ini. 2011, Grup Djarum melalui PT Global Digital Prima melakukan kerja sama strategis bernilai ratusan miliar bersama Kaskus, sebuah situs perdangangan terbesar di Indonesia (http://bit.ly/2HqNJPV). Beberapa bulan sebelumnya, portal berita detik.com dibeli oleh Grup Para milik Taipan Chairul Tanjung seharga Rp540 miliar.
Dampak kehadiran revolusi ini dapat dilihat melaui Aksi 212 ketika jutaan umat islam melakukan demonstasi dipersatukan isu penistaan agama (http://bit.ly/2of7jGh). Lebih kurang selama satu bulan sebelum aksi puncak, terjadi perdebatan, sosialisasi, maupun pengorganisasian lewat media sosial. Kita menyaksikan bagaimana teknologi menunjukkan kuasanya, bahkan mendorong, bahwa pengkategorian secara sosilogis atas islam santri-abangan mulai tidak relevan lagi pada era ini. Yang tak kalah mengejutkan adalah pergeseran persepsi masyarakat terhadap Front Pembela Islam. Berdasarkan penelitian Arie Setyaningrum Pamungkas dan Gita Octaviani, gerakan ini memunculkan suatu potensi ancaman pada trandisi demokrasi Indonesia karena berbasis tribalisme, dimana nasionalisme diterjemahkan secara “sempit” menjadi nasionalisme yang didasari oleh pemusatan identitas etnis dan keagamaan (http://bit.ly/2BAmp1h).
Melalui dua peristiwa ini, apakah kita bisa menyimpulkan bahwa Indonesia sepenuhnya telah berada dalam Revolusi Industri Keempat hingga relung terdalam? Bila kita menelisik data-data, penetrasinya belum sepenuhnya menyentuh semua relung kehidupan dan tidak merata. Dari kompilasi beragam data kita melihat bahwa pengguna internet sebanyak 84 juta (33 persen, 2014), sekitar 50 juta penduduk belum menikmati listrik (20 persen, 2014), penduduk miskin masih mencapai 26,58 juta orang (2017), belum lagi angka rasio gini (kesenjangan) semakin melebar dari tahun ke tahun. Hal itu diperparah bahwa 49,3 perekonomian dikuasai oleh 1 persen penduduk kaya saja. Tidak menakjubkan apalagi Indonesia menduduki peringkat ke-4 negara paling senjang di dunia.
Dengan demografi Indonesia yang terdiri dari 66,5 persen berada di usia produktif (15-64 tahun) dan tinggal di Pulau Jawa sebanyak 61 persen, maka kita rentan mengalami akses negatif dari revolusi industri ini. Digitaliasi, otomatisasi, dan terjadinya perubahan produksi, distribusi (perdagangan), membuat kesempatan kerja semakin menyempit. Bukan saja kita berisiko mengalami peningkatan angka kriminalitas, tapi bahkan ke risiko yang lebih besar seperti konflik horizontal yang mengarah pada pecahnya NKRI. Sekali lagi, menjadi pertanyaan apakah bonus demografi itu benar-benar keuntungan?
Dari data kependidikan penduduk Indonesia, Berdasarkan hasil SP 2010, persentase penduduk 5 tahun ke atas berpendidikan minimal tamat SMP/Sederajat sebesar 40,93 persen. Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masih 31,75 persen (Tahun 2017). Ini menunjukkan kualitas SDM menurut tingkat pendidikan formalnya relatif masih rendah. Padahal, tingkat pendidikan memberikan kontribusi penting agar mampu menjawab tuntutan jaman yang multi dimensional.
Tantangan Indonesia kedepan adalah bagaimana pengambil kebijakan (khususnya pemerintah) mampu meramu kebijakan yang bisa mengangkat harkat hidup mayoritas warganya di tengah perkembangan teknologi dengan mempertimbangkan aspek demografi dan juga tingkat pendidikan yang mayoritas masih rendah. Rasa-rasanya, pembangunan yang berlandaskan agregat ekonomi hanya membuat yang kaya semakin kaya.
Solusi Klasik
Ketika Soekarno menyampaikan pidato di Sidang Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 30 September 1960 yang berjudul Membangun Dunia Kembali (To Build The World A New), dia mengangkat beberapa poin penting guna mewujudkan dunia yang lebih baik. Optimalisasi peran PBB, kenyataan bahwa dunia saling terhubung, penggunaan prinsip-prinsip penyelesaian persoalan sesuai dengan prinsip yang digariskan PBB dengan tidak menempuh jalan kekerasan, merdeka dari penjajahan, dan pelucutan senjata (http://bit.ly/2CulUCD).
Dua dekade terakhir kita menjadi saksi bagaimana himbauan yang disampaikan 58 tahun lalu itu seperti suara profetik (nubuat). Mengingatkan dunia bahwa universalisme, humanisme, dan egaliterisme bangsa-bangsa bisa terancam masa mendatang. Ancaman itu kini nyata: sebagai salah satu anggota istimewa PBB, Amerika-dan sekutunya-justru memaksakan agendanya ke seluruh dunia melalui aksi sepihak (unilateral). Menghentikan tindakan Amerika melanggar kedaulatan negara lain saja PBB tidak sanggup, apalagi mengatasi akses yang timbul seperti pengungsi, mencegah korban sipil, kerusakan ekonomi, maupun kehancuran kota-kota akibat perang. Sekalipun Tiongkok sebagai kekuatan baru muncul yang hingga kini dianggap masih mendorong optimalisasi peran PBB secara positif, namun layaknya kekuatan baru, Tiongkok berhitung dengan cermat atas peran yang dijalankannya.
Negara-negara seperti kebingungan menjawab perkembangan jaman. Jangankan untuk menaati prinsip saling menghormati kedaulatan politik maupun teritorial, ia tidak mampu menjawab persoalan yang diakibatkan perkembangan teknologi. Alih-alih bersepakat menemukan cara menangani kekuatan kapitalisme agar menggunakan perkembangan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia, justru negara kalah terhadap kekuatan kapitalisme baru ini. Kita melihat bahwa para venture capitalist seperti google mencurangi kewajiban perpajakan disemua negara. Bagaimana aplikasi online jasa angkutan seperti gojek, uber, maupun grab, mengangkangi Undang-Undang Transaportasi. Ide sharing asset yang dimoneterisasi lewat perkembangan teknologi mendapat legitimasi ditengah kebutuhan akan pekerjaan dan tarif yang lebih murah. Kendati studi, misalnya studi Annette Bernhardt dari University of California-Berkeley, menegaskan bahwa sistim ini sangat merugikan pemilik aset seperti kendaraan karena posisi tawar yang rendah (http://bit.ly/2C4pasQ) .
Kita masih berada di awal revolusi. Kita tidak tahu ke arah mana dunia bergerak sepenuhnya. Akankah para venture capitalist akan sama seperti perusahaan multi nasional (MNCs) di era sebelumnya yang menundukkan negara di bawah kuku kekuasaannya. Atau venture capitalist ini bahkan lebih buas dari MNCs? Karena beberapa gagasan yang biasanya ditangani negara, kini mereka mulai masuki seperti misi mengirimkan manusia ke luar angkasa. Dengan beberapa pertanda jaman ini, apakah pemimpin-pemimpin negara dunia akan membiarkan kekalahan serupa kepada modal? Syarat mutlak yang diperlukan semua pemimpin-pemimpin negara, pendapat bahwa kita hidup di bumi yang sama belum usang. Kita harus menemukan kesadaran dan semangat yang sama bahwa tantangan saat ini tidak bersifat teritorial lagi.
Benny Sitorus, kader Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang sehari-hari bekerja di sektor keuangan


Sumber: http://www.berdikarionline.com/revolusi-industri-4-0-dan-arah-perkembangan-dunia/


Permsalahan:
1. Jelaskan dampak negatif yang ditimbulkan dari revolusi industri 4 ini?
2. Bagaimana anda yang merupakan calon guru menghadapi revolusi ibdustri 4 ini?
3. Coba sikapi pernyataan berikut “Perguruan tinggi asing yang akan masuk Indonesia ini sudah mengantre. Kita jangan melihat sebagai ancaman tetapi peluang. Kemenristekdikti mengatur melalui Permen terkait izin perguruan asing tersebut, termasuk penetapan lokasi, program studi yang dibuka, bahkan mewajibkan untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan perguruan dalam negeri,” !
4. Berikan tips dan trick agar kita dapat berhasil dalam era revolusi industri 4?

Sabtu, 05 Mei 2018

PRESENTASI MULTIMEDIA

https://www.youtube.com/watch?v=Ki3gAATeLEk

Permasalahan:
1. Apakah video yang saya buat termasuk kedalam multimedia
2. Apakah multimedia yang saya buat dapat membantu anda dalam belajar
3. Coba bandingkan dengan multimedia yang anda buat

PRESENTASI E-LEARNING

https://www.youtube.com/watch?v=5HME7Y0__WQ&t=12s

Permasalahan:
1. Menurut anda Apa kekurangan dari e-learning yang saya buat?
2. Apakah E-learning yang saya buat dapat membantu proses belajar anda?
3. Apakah E-learning yang saya buat sudah dapat digunakan ke dalam lingkup yang lebih luas?

Kamis, 05 April 2018

PENGEMBANGAN E - LEARNING DALAM PEMBELAJARAN KIMIA

Pengembangan E-Learning Dalam Pembelajaran Kimia


E-learning
Pengertian e-learning pada umumnya terfokus pada cakupan media atau teknologinya. E-learning menurut Gilbert & Jones dalam Surjono (2007) adalah suatu pengiriman materi pembelajaran melalui suatu media elektronik, seperti internet, intranet/ekstranet, satelite broadcast, audio/video, TV interaktif, CD-ROM dan computer based training (CBT). E-learning juga diartikan sebagai seluruh pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN atau Internet) untuk membantu interaksi dan penyampaian materi selama proses pembelajaran (Kumar, 2006). Urdan dan Weggen menyatakan e-learning sebagai suatu pengiriman materi melalui semua media elektronik, termasuk internet, intranet, siaran radio satelit, alat perekam audio/video, TV interaktif, dan CD-ROM (Anderson, 2005).
Pengertian e-learning berbeda dengan pembelajaran secara online (online learning) dan pembelajaran jarak jauh (distance learning). Online learning merupakan bagian dari e-learning, hal ini seperti yang dinyatakan oleh Australian National Training Authority bahwa e-learning merupakan suatu konsep yang lebih luas dibandingkan online learning, yaitu meliputi suatu rangkaian aplikasi dan proses-proses yang menggunakan semua media elektronik untuk membuat pelatihan dan pendidikan vokasional menjadi lebih fleksibel. Online learning merupakan suatu pembelajaran yang menggunakan internet, intranet dan ekstranet, atau pembelajaran yang menggunakan jaringan komputer yang terhubung secara langsung dan luas cakupannya (global). Sedangkan distance learning, cakupannya lebih luas dibandingkan e-learning, yaitu tidak hanya melalui media elektronik tetapi bisa juga menggunakan media non-elektronik. Distance learning lebih menekankan pada ketidakhadiran pendidik setiap waktu. Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan secara umum e-learning dapat diartikan sebagai pembelajaran yang memanfaatkan atau menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. E-learning adalah kegiatan belajar yang menggunakan internet yang dapat dikombinasikan dengan kegiatan tatap muka yang ada di lembaga pendidikan.
Penerapan e-learning banyak variasinya, karena perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat. Surjono (2007), menekankan penerapan e-learning pada pembelajaran secara online dan dibagi menjadi dua yaitu sederhana dan terpadu. Penerapan e-learning yang sederhana hanya berupa kumpulan bahan pembelajaran yang dimasukkan ke dalam web server dan ditambah dengan forum komunikasi melalui e-mail dan atau mailing list (milist). Penerapan terpadu yaitu berisi berbagai bahan pembelajaran yang dilengkapi dengan multimedia dan dipadukan dengan sistem informasi akademik, evaluasi, komunikasi, diskusi, dan berbagai sarana pendidikan lain, sehingga menjadi portal e-learning. Pembagian tersebut di atas berdasarkan pada pengamatan dari berbagai sistem pembelajaran berbasis web yang ada di internet. Nedelko (2008), menyatakan ada tiga jenis format penerapan e-learning, yaitu:
a.       Web Supported e-learning, yaitu pembelajaran tetap dilakukan secara tatap muka dan didukung dengan penggunaan website yang berisi rangkuman tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, tugas, dan tes singkat
b.      Blended or mixed mode e-learning, yaitu sebagaian proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan sebagian lagi dilakukan secara online
c.       Fully online e-learning format, yaitu seluruh proses pembelajaran dilakukan secara online termasuk tatap muka antara pendidik dan peserta didik juga dilakukan secara online yaitu dengan menggunakan teleconference.
Penerapan e-learning lebih banyak dimaknai sebagai pembelajaran menggunakan teknologi jaringan (net) atau secara online. Hal ini berkaitan dengan perkembangan TIK yang mengarah pada teknologi online. TIK saat ini, lebih difokuskan untuk pengembangan networking (jaringan) yang memungkinkan untuk mengirim, memperbaharui, dan berbagi informasi secara cepat. Keberhasilan penerapan dari e-learning bergantung pada beberapa faktor antara lain teknologi, materi pembelajaran dan karakteristik dari peserta didik. Teknologi merupakan faktor pertama yang mempunyai peran penting di dalam penerapan e-learning, karena jika teknologi tidak mendukung maka sangat sulit untuk menerapkan e-learning, minimal sekolah mempunyai komputer. Materi pembelajaran juga harus sesuai dengan tujuan pembelajaran, dijabarkan secara jelas atau diberikan link ataupun petunjuk sumber pembelajaran yang lain. Karaktersitik peserta didik juga sangat dibutuhkan karena nilai utama di dalam e-learning adalah kemandirian.
E-learning sangat berbeda dengan pembelajaran secara tradisional. Pada pembelajaran tradisional, peran pendidik masih cukup dominan, sedangkan pada e-learning peserta pendidik harus mempunyai kesadaran untuk belajar secara aktif dan mandiri. Nedelko (2008), menjelaskan beberapa karakteristik peserta didik yang dapat mempengaruhi dari keberhasilan e-learning:
1)      Mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk menggunakan komputer dan TIK lainnya, karena e-learning didukung oleh penggunaan komputer dan peralatan TIK.
2)      Motivasi untuk belajar, peserta didik harus mempunyai kesadaran untuk mempelajari bahan dan materi yang telah diberikan guru, bukan hanya belajar ketika di kelas saja.
3)      Disiplin, peserta didik harus disiplin untuk belajar, mengerjakan tugas, dan menentukan waktu dan tempat untuk belajar.
4)      Mandiri, kemandirian peserta didik mutlak diperlukan di dalam e-learning, karena tidak setiap saat antara peserta didik dan pendidik dapat bertatap muka. Pembelajaran tatap muka lebih bersifat sebagai diskusi antara peserta didik dengan pendidik, bukan sebagai transfer pengetahuan saja.
5)      Mempunyai ketertarikan terhadap e-literatur, karena hampir semua materi pembelajaran disajikan secara online ataupun melalui media elektronik.
6)      Dapat belajar secara sendirian (felling isolation), peserta didik yang ketika belajar harus secara berkelompok atau ada teman akan merasa kesulitan dengn e-learning.
7)      Mempunyai kemampuan kognitif yang cukup tinggi, peserta didik yang mengikuti e-learning hendaknya mempunyai kemampuan kognitif tingkat sintesis dan evaluasi, hal ini dapat untuk mengatasi permasalahan ketidakintesifan pendampingan pendidik dan teman sebayanya.
8)      Mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah, peserta didik yang dapat memecahkan masalah secara mandiri akan lebih mudah mengikuti e-learning.
E-learning membutuhkan model yang harus didisain dalam bentuk pembelajaran inovatif. Pengembang,  mempunyai kesempatan dalam merencanakan pengalaman sebelumnya untuk penerapan program e-learning. Untuk keperluan pengembangan e-learning, pengembang konten pembelajaran diharapkan melakukan keseluruhan dari kecakapan mengajar dalam proses pembelajaran e-learning. Pengembang diharapkan dapat mengganti kekurangan dari subtansi atau waktu yang mungkin terjadi dalam pembelajaran konvensional. Walaupun demikian, pengalaman belajar yang terstruktur dengan baik belum cukup mengganti kekurangan kecakapan komunikasi dalam proses pembelajaran e-learning. Performansi peserta didik melalui e-learning adalah memperlihatkan kemampuan e-learning dalam pengintegrasian proses pembelajaran. Komunikasi elektronik dikombinasikan dengan proses pengembangan yang dibutuhkan untuk menempatkan suatu pembelajaran dalam fasilitas format e-learning yang pengintegrasiannya ke dalam penstrukturan konten.
Konten e-learning adalah objek yang harus ada agar pembelajaran dapat berjalan, sedangkan aktor e-learning adalah individu-individu yang melaksanakan pembelajaran e-learning. Konten e-learning dapat berupa text-based content, multimedia-based content ataupun kombinasi keduanya (text-based content dan multimedia-based content).
Aktor dalam pelaksanakan e-learning dapat dikatakan sama dengan aktor pada pembelajaran konvensional, dalam pembelajaran diperlukan adanya pengajar atau tutor yang membimbing, siswa yang menerima bahan ajar dan pengajaran serta administrator yang mengelola administrasi dan proses belajar mengajar.
Konten dan aktor memiliki hubungan yang sangat erat, karena konten e-learning dibuat, disimpan, dirawat dan dipergunakan oleh aktor e-learning itu sendiri. Terdapat daur hidup (lifecycle) dalam konten e-learning dan aktor adalah pusat dari daur hidup tersebut. Aktor berperan dalam membua (create), menyimpan (archive), merawat (maintain) dan mempergunakan (use) konten e-learning.
Setiawan (2014) melaporkankan bahwa Technology Acceptance Model (TAM) telah mengalami ekstensi dengan memperhatikakan faktor eksternal, yaitu keyakinan diri (self efficacy) dan tekanan sosial (sosial influence) yang menjelaskan lebih lanjut dan penyebab dari kemudahan penggunaan (Perceived Ease Of Use) dan tentang kemanfaatan (Perceived Usefulness) yang dimiliki pengguna teknologi. Salah satu faktor yang mempengaruhi sikap dan perilaku penerimaan teknologi adalah pengaruh sosial (social influence) atau lebih spesifik disebut dengan psychological attachment.
Pengembangan 
Pengembangan bahan ajar berbasis e-learning dengan materi hidrokarbon dan minyak bumi ini didasarkan pada model pengembangan yang direkomendasikan oleh Thiagarajan (1974), yakni 4D-Model yang terdiri dari pembatasan (define), perencanaan (design), pengembangan (develop), dan penyebarluasan (disseminate).
1.      Tahap pendefinisian (define)
Tahap pendefinisian (define) adalah untuk menentukan dan menegaskan kebutuhan-kebutuhan pembelajaran. Langkah-langkah yang dilakukan dalam tahap ini adalah: (1) analisis ujung depan yang mengarah pada hasil akhir dari pengembangan yakni berupa bahan ajar berbasis e-learning, (2) analisis siswa, langkah ini menetapkan subyek pebelajar dan sasaran belajar siswa yaitu siswa kelas X semester 2 dengan materi pokok senyawa hidrokarbon dan minyak bumi dengan karakter siswa yang telah mengenal internet, dan (3) perumusan indikator hasil belajar yang dirumuskan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Analisis siswa dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) analisis tugas dengan mencari literature dan sumber belajar tentang hidrokarbon dan minyak bumi dan (2) analisis konsep yang dilakukan dengan mengidentifikasi konsep-konsep utama yang akan dipelajari.
2.      Tahap perencanaan (design)
Tahap perencanaan (design) meliputi tiga langkah yaitu: (1) penyusunan tes dengan membuat soal yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman materi dan keberhasilan siswa dalam memahami materi dalam bahan ajar, (2) pemilihan media untuk mendapatkan media yang tepat sesuai dengan perkembangan era teknologi yang sedang berlangsung, yaitu media internet, dan (3) perancangan awal yang meliputi membaca buku teks yang relevan, menulis bahan ajar, adaptasi bahan ajar, konsultasi secara intensif dengan dosen pembimbing.
3.      Tahap pengembangan (develop)
Pada tahap pengembangan (develop) langkah- langkah yang dilakukan adalah:
(1) konsultasi dengan pembimbing yang bertujuan untuk merancang dan menyusun media dan instrumen yang akan dipakai dalam penelitian,
(2) validasi yang merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data tentang nilai yang diperoleh dari validator,
(3) analisis hasil validasi, hasil validasi dianalisis sesuai dengan penilaian, saran, dan kritik dari validator,
(4) revisi bahan ajar berbasis e-learning yang bertujuan untuk menyempurnakan bahan ajar yang akan digunakan, dan
(5) uji coba terbatas, tujuan uji coba ini hanya untuk mengetahui kelayakan dari produk pengembangan yakni bahan ajar berbasis e-learning.
4.      Tahap penyebarluasan (disseminate)
Tahap keempat yaitu penyebarluasan (disseminate) merupakan tahap penggunaan bahan ajar yang telah dikembangkan pada skala yang lebih luas. Tahap ini bertujuan untuk menguji efektivitas penggunaan bahan ajar berbasis e-learning hasil pengembangan. Dalam pengembangan ini, tahap penyebarluasan (disseminate) tidak dilakukan karena pertimbangan keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya. Selain itu, disesuaikan dengan tujuan pengembangan bahan ajar berbasis e-learning yakni untuk mengetahui kelayakan bahan ajar bukan untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Teknis Pelaksanaan E-Learning 
Secara garis besar, teknis pelaksanaan e-learning dapat dilakukan dengan dua cara, yakni: (1) hanya menggunakan media Web biasa, dan (2) menggunakan software khusus e-learning berbasis Web yang sering disebut dengan istilah learning management system (LMS). Pada cara pertama, materi-materi pembelajaran disajikan pada sebuah situs Web. Siapapun dapat mengakses materi secara bebas atau dibatasi dengan password (seperti model langganan majalah/ jurnal). Komunikasi bisanya dilakukan menggunakan e-mail atau forum diskusi khusus. Dalam hal ini biasanya tidak terdapat fasilitas portofolio, sehingga dosen tidak memiliki informasi siapa yang telah mengakses materi tertentu dan kapan akses dilakukan. Yang diperlukan untuk menggunakan pendekatan ini hanyalah sebuah server Web.
Pada cara kedua, selain diperlukan server Web juga diperlukan sebuah software (LMS) yang berfungsi untuk mengelola e-learning. Software (sistem) LMS biasanya mempunyai fasili tas-fasilitas yang berfungsi untuk (1) administrasi mahasiswa, (2) penyajian materi, (3) komunikasi,(4) pencatatan (portofolio), (5) evaluasi, bahkan (6) pengembangan materi. Berbeda dengan akses ke Web biasa, akses ke LMS biasanya memerlukan nama user dan password, dan biasanya hanya dosen dan mahasiswa yang terdaftar yang dapat melakukannya. Sistem LMS akan mencatat semua aktivitas yang dilakukan mahasiswa selama mereka masuk ke dalam system e-learning. Pada gambar berikut menyajikan diagram arsitektur sistem e-learning berbasis LMS (diadopsi dari Kojhani, 2004).
Gambar 1 Arsitektur Sistem E-Learning
          
               Gambar 2 Alur Belajar dalam Bahan Ajar Berbasis E-learning
Sumber:
Anderson, B. (2005). “Strategic e-learning implementation.” Educational Technology & Society, 8 (4), 1-8. 1. ISSN 1436-4522
Rahmaniyah, Anna. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis E-Learning Pada Materi Hidrokarbon Dan Minyak Bumi Kelas X Semester 2. (Online), http://jurnal-online.um.ac.id/, diakses 15 Februari 2016.
Sahid. 2006. Pembelajaran Kimia Polimer Melalui E-Learning. http://staff.uny.ac.id/sites/, diakses 15 Februari 2016


Permasalahan
1. Menurut anda seberapa penting e-learning? 
2. Faktor apa yang mempengaruhi keberhasilan e-learning
3. Bagaimana cara meminimalisir faktor penghambat bagi sekolah yang akan menggunakan e-learning?